Damkarnews.com, BANJAR,- Dua unsur pimpinan serta dua anggota DPRD Kabupaten Banjar melakukan pertemuan internal di kantor DPRD Kabupaten Banjar, pada (23/6/2025) malam.
Ke empat nya bertemu, membahas mengenai kabar terkait adanya uang keamanan yang harus disetorkan oleh setiap anggota DPRD Kabupaten Banjar sebesar Rp600rb, untuk jaminan agar terhindar dari berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum.
Saat dikonfirmasi terkait pertemuan pada senin malam, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora membantahnya dan mengatakan tidak ada pertemuan internal antara dirinya Ketua Komisi III H Abdul Razak, anggota Komisi IV M Norhusain.
“Tadi malam kita tidak melakukan pertemuan, dan hanya kebetulan saja,” ujarnya, Selasa (24/6/2025) siang.
Namun dirinya tidak membantah, terkait adanya uang yang harus disetorkan oleh setiap anggota DPRD Kabupaten Banjar. Namun dana tersebut bukan pungli, melainkan urunan.
“Ini bukan pungli, miskomonikasi saja. Tadi saya juga memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Banjar untuk memberikan klarifikasi,” tambah Irwan Bora.

Ia juga mengatakan, tujuan urunan tersebut, yang sebelumnya diduga pungli sebagai jaminan agar anggota DPRD Kabupaten Banjar yang bermasalah terbebas dari jerat hukum.
“Pungutan itu ada, dan itu bukan pungli tapi urunan, lagi pula tidak setiap bulan. Tentu 45 anggota DPRD Kabupaten Banjar kadang-kadang memiliki hajad, meskipun beda-beda warna, tapi tujuan kami sama, tentunya untuk memberikan kesejahteraan pelayanan bagi warga nya serta bersinergi dengan stakeholder terkait,” jelasnya.
Irwan Bora, mengungkapkan meskipun Wartawan perlu bantuan dana, baik untuk Nikahan dirinya mengatakan siap membantu. Dia juga dengan tegas mengatakan tidak ada setoran untuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan ini hanya kesalah pahaman saja.