Rahmat Saleh Pertanyakan Status PPS Sekumpul Martapura Yang Belum Beralih ke Pemkab Banjar

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR,- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar Rahmat Saleh, pertanyakan status Pasar Kawasan Komersil Terpadu Sekumpul (KKTS) atau yang lebih dikenal, Pasar PPS yang sampai saat ini belum diserahkan oleh pihak PT Sinar Harapan Jaya (SHJ), ke Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar.

Hal tersebut disampaikannya, usai rapat paripurna dengan agenda pandangan umum, pandangan fraksi fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2024, Sabtu (14/6/2025) malam.

“Seharusnya, pada Desember 2024 sudah habis masa perjanjian nya kepada Pemerintah daerah Kabupaten Banjar Namun kenytaannya sampai saat ini belum diserahakan oleh PT SHJ,” beber Rahmat Saleh.

Dia mengatakan, padahal Pemerintah daerah Kabupaten Banjar berhak mengambil alih Pasar PPS itu karna sudah 20 tahun. Secara Implisit masih belum mengetahui seperti apa perjanjian yang terkandung didalam nya.

“Yang kita ketahui, ada kemarin saat Rapat dengar Pendapat, klosur yang menyatakan bahwa. Kalau tidak salah, bahwa, setelah kontrak, itu boleh dilanjutkan, boleh tidak, namun harus ada persetujuan dari Pemerintah Daerah,” tambah Rahmat Saleh, yang juga politisi Partai Gerindra ini.

Sampai hari ini saya, ungkapnya, masih bingung, padahal Pemerintah Daerah seharus nya sudah bisa mengambil kebijakan, untuk mengambil alih pengeglolaan Pasar PPS tersebut.

“Karna, di Pasar PPS itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita sangat luar biasa. Dari Perumda Pasar Bauntung Batuah (Perumda PBB) PAD kita di Pasar PPS itu mencapai Rp600 juta rupiah,” pugkas Rahmat Saleh.

Author: Damkarnews
Damkarnews