Hanya Dalam Waktu 12 Jam Polres Banjar Berhasil Ungkap Pelaku Pengeroyokan di Sungai Tabuk

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR,- J (52) warga Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, mengalami luka robek dibagian kepala, setelah dikeroyok oleh tiga orang pelaku, Sabtu 12 April 2024 siang.

Tak berelang 12 jam, ketiga pelaku akhirnya dapat diamankan oleh tim gabungan Resmob Banjar, unit Kamneg Sat Intelkan Polres Banjar, serta Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Sungai tabuk.

Ketiga pelaku selanjutnya dilakukan penyelidikan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa kayu balok sepanjang 60 cm.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, melalui Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Bara Pratama menerangkan. Pengroyokan tersebut bermula saat korban menegur pelaku G, karnena mengkonsumsi minuman keras didepan rumah korban J.

“Teguran J tidak diterima oleh pelaku, kemudian pelaku menantang J untuk berkelahi, selang beberapa menit kemudian, G Kembali bersama dua orang rekannya, kemudian langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan kayu balok,” ujar AKP Bara Pratama, Senin (14/4/2025).

Atas kejadian tersebut, tim gabungan yang terdiri dari gabungan Resmob Banjar, unit Kamneg Sat Intelkan Polres Banjar, serta Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Sungai tabuk, langsung bergerak cepat.

“Ketiga pelaku akhirnya dapat dimanakna oleh tim gabungan pada pukul 23.00 malam harinya, dan digelandang ke Mapolsek Sungai Tabuk untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, Diketahui, pelaku H yang pertamakali memukul korban menggunakan kayu balok, sementara pelaku G dan J membatu dengan memegangi tangan korban.

“Ketiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP, tentang tidak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas AKP Bara Pratama.

Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, memberikan apresiasi atas respon cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus pengeroyokan tersebut.

Dirinya juga menghimbau kepada Masyarakat agar senantiasa menyelesaikan permasalahan dengan bijak, melalui jalur hukum. Serta menghindari Tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.

Author: Damkarnews
Damkarnews