Kabupaten Banjar Miliki 23 LPM Enam Diantaranya Tidak Beroperasi

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar yang berada di Desa Tambak Baru Ulu dan Tambak Baru Ilir, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Terbengkalai.

Hal tersebut dikarnakan bukan gagal panen, namun Kelompok Tani vacum, serta kepegurusan nya berganti.

Kepala DKPP Kabupaten Banjar Sifliansyah melalui kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan M Hamdani membenarkan hal tersebut terjadi.

“Dari 23 LPM yang ada di Kabupaten Banjar, sebanyak 6 unit LPM yang tidak beroperasi, diantaranya LPM di Desa Tambak Baru Ilir, Tambak Baru Ulu, Kecamatan Martapura, Desa Babirik, Kecamatan Beruntung Baru, Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur,” ujar M Hamdani, Selasa (11/3/2025) siang.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, 2 unit LPM yang berada di Desa Pandak Daun dan Desa Pasar Lama, Kecamatan Karang Intan, sudah dapat beroperasi, karna sebelumnya 2 unit tersebut juga vacum.

“Untuk LPM di Desa Tambak Baru Ilir, Kecamatan Martapura, kami belum bisa memberikan secara detail permasalahannya. Namun kami akan segera bekoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, serta Balai Penyuluhan Pertanian (BPP),” katanya.

Lebih lanjut dirinya tidak mengetahui secara pasti, terkait dengan LPM Desa Tambak Baru Ilir, Kecamatan Martapura, yang dibangun pada tahun 2014, namun mengalami gagal kontruksi, sehingga sampai kini belum diserahkan ke Pemdes dan Kelompok tani.

“Besaran anggaran serta dana LPM yang ada di Desa Tambak Baru Ilir, Kecamatan Martapura, kami pun belum mengatahui nya secara pasti juga,” beber M Hamdani.

Kami berkomitmen, lanjutnya, akan mengaktifkan kembali 4 unit LPM yang berada di Desa Tambak Baru Ulu, Tambak Baru Ilir, Kecamatan Martapura, LPM di Desa Babirik, Kecamatan Beruntung Baru, dan di Sungai Kitano, Kecamatan Martapura Timur.

“Kami juga keterbatasan anggaran, kalaunya harus memperbaiki yang ada, terlebih ditengah efesiensi anggaran, Intinya kami siap melakukan perbaikan, namun belum diketahui pasti kapan realisasinya,” pungkasnya.

Sementara itu LPM ini juga sebagai bentuk kebijakan Pemerintah Pusat, untuk mensukseskan program swasembada pangan, tentunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar akan berusaha menyambut program tersebut dengan membangun dan menyiapkan LPM sebagai tempat penyimpanan hasil panen gabah kering padi dari para petani.

Author: Damkarnews
Damkarnews