Damkarnews.com, MARTAPURA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar berencana akan usulkan kendaraan dinas untuk masing-masing komisi, guna penunjang kegiatan Kunjungan Kerja (Kungker) anggota DPRD.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar Aslam, Selasa (3/12/2024), menurut nya umur mobil Hiace merk Commuter DSL 2.5 yang ada, umurnya sudah sekitar 10 tahun.
“Pengadaan mobil tersebut pada tahun 2014 lalu, dan DPRD tidak pernah lagi melakukan usulan tersebut,” ujar Aslam.
Dikatakannya, mobil Toyota Hiace yang ada hanya dua unit, pihak nya akan mengusulkan ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) sebanyak empat unit.
“Mobil ini nantinya bisa digunakan untuk anggota dewan yang melakukan kunker ke Kalimantan Tengah, dan proses pengadaan nya kita akan lakukan menggunakan e-katalog,” ujarnya.
Pengadaan tersebut, paparnya, dihitung bukan bedasarkan cc seperti mobil dinas pimpinan DPRD Kabupaten Banjar, melainkan jumlah tempat duduk, setidaknya bisa menampung sekitar 14 orang.
“Kan satu komisi itu ada sekitar 12 orang ditambah dua orang sopir jadi 14 orang, tapi ini masih usulan kita di dewan,” katanya.
Estimasi usulan, terangnya, satu unit nya sekitar kurang lebih Rp.600 juta, dikali empat unit mencapai Rp.1,6 miliar.
“Kita kemarin sudah berdiskusi denga BPKPAD, bahwa nilai Standart Harga Satuan itu hanya mematok nilai nya Rp.300 jutaan, karna tidak cukup, makanya kita koordinasikan lagi, karna harga nya sekarang berubah paling murah Rp.600 jutaan,” pungkas Aslam.