Damkarnews.com, MARTAPURA,- Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar yang digelar di ruang rapat gabungan, pada Kamis (07/11/2024) menyusun untuk kegiatan di bulan November.
Rapat Banmus tersebut di pimpin oleh Irwan Bora, yang juga wakil ketua DPRD Banjar ini menegaskan, dalam rapat tersebut anggota DPRD Banjar yang sebanyak dua kali, maka unsur pimpinan tidak akan menyetujui anggota tersebut melakukan perjalanan dinas.
Hal tersebut ditanggapi dengan baik oleh anggota lainnya, usai Rapat Banmus tersebut, dalam hal ini Fauzan Asniah, kalau dirinya sangat setuju apa yang disampaikan pak Irwan Bora saat Rapat Banmus.
“Bahwa hal ini menyingkronkan, ketika Rapat Paripurna tidak seperti yang lalu-lalu,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini.
Lebih lanjut dikatakannya, mau Paripurna, ternyata anggotanya tidak ada, kunjungan kerja dan sebagainya.
“Sekarang Kunjungan Kerja tersebut disingkronkan, supaya tidak ter dubling dengan acara lainnya, jadi saat Paripurna anggota nya lengkap semua,” pungkasnya.