Damkarnews.com, BANJARBARU,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (06/10/2024) malam.
Operasi senyap yang dilakukan KPK tersebut, diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa.
Sejumlah pejabad dilingkungan Dinas PUPR Provinsi Kalsel diperikasa oleh anggota KPK di Polres Banjarbaru pasa Minggu malam hingga siang hari.
Sejumlah barang bukti juga turut diamankan oleh anggota KPK dan dibawa ke Polres Banjarbaru, dan tidak hanya itu, KPK juga menyebutkan ada empat penyelengara dan dua dari unsur swasta yang diamankan.
“Sejumlah uang juga di amankan, terkait suap menyuap,” ujar Tessa Mahardika juru bicara KPK, pada Senin (07/10/2024) siang.
Dirinya mengatakan, ada empat orang saat ini dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan Jakarta.
“Untuk lebih lengkapnya akan disampaikan besok,” ujar nya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Gufhron mengatakan, Senin (07/10/2024), KPK telah menyita uang Rp 10 miliar saat operasi tangkap tangan tersebut.
“Kami mengamankan lebih Rp 10 miliar dan masih dalam proses hitung,” ungkap Nurul Gufhron.
Uang tersebut diduga nya adalah uang suap, diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Lebih jauh KPK menegaskan tidak ada kepala daerah yang diamankan saat OTT tersebut.