Nahh Boy, Viral Kelepon 670 Ribu Plus Tilang Berbuah Manis

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Pemilik akun @Boy_asis, yang juga konten kreator bernama Abdul Asis, menyambagi Polres Banjar, Senin (30/9/2024) siang.

Maksud serta tujuan Abdul Asis tidak lain untuk memberikan kelalrifikasi serta meminta maaf, terkait peryataan nya di dalam media sosial Tik-tok yang mengatakan kalau dirinya membeli kelepon plus tilang polisi sebesar Rp 670 ribu di perempatan lampu merah Sekumpul, beberapa waktu lalu.

Dalam peryataan nya di media sosial Tik-tok tersebut membuat gaduh di dunia maya. Namun ada hal yang lebih menarik, Abdul Asis juga mendapatkan satu unit sepeda motor dari salah satu tokoh masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya.

“Maksud kedatangan saya kesini, meminta maaf secara langsung kepada ibu Kasat Lantas Polres Banjar ibu Risda,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengaku salah, karna surat-surat sepeda motornya STNK mati, tanpa plat, muka belakang.

“Saya berharap, hal ini menjadi pembelajaran terutama saya serta masyarakat luas, agar mematuhi kelengkapan berlalu lintas,” tambahnya.

Intinya, bebernya, permasalahan ini sudah clear, mulai dari konten kelepon Rp 670 ribu, sampai kelarifikasi ibu, karna ini kesalahan saya tidak mematuhi kelengkapan berlalu lintas.

“Kedepannya saya bisa lebih baik lagi, dan semoga bisa jadi konten kreator yang lebih bijak,” pungkas Abdul Asis kepada awak media.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira menyampaikan kalau yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya, dan berharap tidak ada lagi ke gaduhan di media sosial.

“Alhamdulillah, klarifikasi video kemarin sudah clear semuanya, dan mas nya sudah mengakui kesalahan, untuk ini diharapkan tidak ada lagi netizen serta masyarakat yang membully yang bersangkutan,” kata Risda.

Ditambahkan nya, atas kejadian tersebut, membuat salah satu tokoh masyarakat bermurah hati, memberikan satu unit motor Revo Fit, untuk Abdul Asis berjualan.

“Syukur Alhamdulillah, ini mungkin rezeki mas Asis, kemarin ada tokoh masyarakat yang ingin membeerikan rizkinya motor untuk Asis berjualan pentol,” tambah nya.

Namun beber nya, tetap mematuhi peraturan berlalulintas, tidak ada alasan lagi untuk berjualan pakai motor yang tidak lengkap surat-surat nya, bahkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) nya.

“”Pemberian satu unit motor ini dari tokoh masyarakat yang enggan disebutkan nama nya,” terang Risda.

Penyerahan satu unit sepeda motor ini juga di dampingi KBO Satlantas Polres Banjar, serta personil Satlantas Polres Banjar

Author: Damkarnews
Damkarnews