Beli Kelepon di Lampu Merah Jalan A Yani Masjid Pancasila Martapura 670 Ribu Plus Tilang

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Viral di Media Sosial, sebuah video yang menunjukan seorang pemuda berkeluh resah, saat dirinya melintas di Jalan Ahmad Yani Kilometer 38, Martapura, Kabupaten Banjar, atau yang lebih tepatnya di lampu merah sekumpul Masjid Pancasila.

Video tersebut dibagikan di media sosial Tik-Tok oleh @boy_asis https://vt.tiktok.com/ZS2qM4us4/ Diduga pemuda tersebut saat melintasi dengan motornya di Lampu Merah Sekumpul dan ingin membeli kelepon, namun kena tilang oleh Polisi Lalu Lintas yang berada di samping lampu merah tersebut.

“Nah boy. Jadi infonya tadi aku nukar (Red_Beli) kelepon harganya 670 ribu, dilampu merah pertama tadi,” kata pria tersebut.

Karena apa jadi sampai 670 ribu, ungkap nya, karna langsung ditilang oleh polisi di lampu merah boy’ae.

“Sedih ada jua boy’ae, tapi yang nama nya kita untuk berusaha kendaraan nya. Jadi cepat-cepat di bayari, sekiranya bisa berusaha esok,” jelasnya.

Sampai berita ini diturunkan, postingan tersebut mendapat like 5.581, dan berbagai tanggapan warganet yang sangat banyak.

Diantaranya oleh akun yang bernama @fidchanakeeprs, “Lampu merah keramat, malaikat gin kd hndk berlalu di sanaπŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚,”

@babychae0299, “Polisi nya besembunyi, timbul langsung muncul ja ada cctv berjalan 🀣,” dan @icha_caca0, “Aku smlm di situ 930 🀣 duit hbis,”

Author: Damkarnews
Damkarnews