Pembagian Seragam Satlimas Tak Merata, Diduga Ada Unsur Penyelewengan Anggaran

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Banjar tinggal beberapa bulan lagi dilaksanakan, namun permasalahan timbul dengan dugaan adanya unsur penyelewengan di bidang pengadaan seragam Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlimas), seragam yang dibagikan ke seluruh desa jumlahnya tidak merata.

Satu desa yang semestinya mendapatkan jatah 10 pcs, kenyataanya ada desa, yang menerima hanya 3 stel. Dan diduga desa desa yang berada di kawasan terpencil, tidak diberikan jatah seragam baru tersebut. Alasannya, untuk menutupi kekurangan jumlah seragam baru yang terbatas, biar terkesan merata.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Kantor Sat Pol PP Kabupaten Banjar memesan sebanyak 2.950 stel seragam baru untuk anggota Satlinmas Pemilu 2024 ke pihak penyedia, yaitu CV. Jodion Unggul Perkasa, dengan anggaran sebesar Rp. 5.144.800.000, dengan harga satuan @Rp. 1.744.000 perstel, di tambah pentungan, rompi, topi dan sepatu.

Belakangan diketahui, jumlah pesanan yang datang hanya 2.681 stel, bukan 2.950 stel, sebagaimana dalam perjanjian kontrak.

Parahnya lagi, pihak pengguna anggaran membayarnya senilai Rp. 5.144.800.000, walau jumlah seragam baru yang datang, tidak sesuai dengan jumlah yang dipesan.

Terkait hal tersebut, kami mengkomfirmasi salah satu kepala Desa di Kecamatan Martapura Timur, yang tidak ingin di sebutkan namanya, dan membenarkan kalau Desa nya menerima 10 stel seragam Satlimas tersebut.

“Dalam Satu Stel tersebut berupa, 1 stel baju celana plus bordir
1 sepatu pdl
1.rompi plus bordir
1 kaos dlm linmas
1.pentungan
2 sabuk besa kecil
1.pluit dan pita
1.topi linmas plus bodir
1.id card, ” ujarnya.

Lebih lajut dirinya mengatakan, kalau di Desa lainnya hanya mendapatkan 5 stel saja, dan juga ada yang 7 stel saja, Desa kami pun sebelumnya hanya mendapatkan 5 stel saja, namun disuruh menganggarkan lagi 5 stel melalui dana ADD, jadi total yang kami dapat 10 stel.

“5 orang dianggarkan oleh Kabupaten, dan 5 orang dianggarkan oleh Desa,” pungkasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews