Damkarnews.com, MARTAPURA,- Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan salah satu oknum Kepala Desa di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, dibalik jeruji besi tahanan kepolisian.
Diduga oknum pambakal tersebut tersandung kasus Pungli serta Dana Desa, dengan total Ratusan Juta Rupiah.
Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat T, melalui Kanit Tipikor nya IPDA Andika membenarkan hal tersebut dan yang bersangkutan berinisial P, dan saat ini dilakukan penahanan untuk Sepuluh hari pertama.
“Saat ini yang bersangkutan kami tahan, Dititipkandi rumah tahanan Polsek Kecamatan Martapura Timur,” ujarnya saat ditemui disela sela kegiatannya, Kamis (15/8/2024) pagi.

Dirinya membeberkan, yang bersangkutan kami jemput di salah satu hotel di Banjarmasin, setelah, setelah kami lakukan pemanggilan untuk kedua kalinya.
“Untuk kasusnya sendiri, ada beberapa sumber dari korupsi yang kami tangani, Diataranya dana desa dan ada dari umum, dengan total kerugian ada sekitar Rp 700 juta rupiah,” tambahnya.
Dijelaskannya lagi, Insya Allah, hari ini atau besok, kita akan melakukan tahap Satu beras perkara ke Kejaksaaan, dan tinggal menunggu proses selanjutnya.
“Tersangka kami tahan sejak hari minggu tanggal 11 Agustus 2024 kemarin, setelah kami jemput paksa ke Banjarmasin,” pungkas Andika.