Damkarnews.com, MARTAPURA,- Rapat Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar, hari ini Kamis (25/7/2024), kembali panggil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahtraan Masyarakat (TP PKK) Kabupaten Banjar Nurgita Tyas, mangkir lagi dari pemanggilan.
Nurgita Tyas yang juga istri orang nomor satu di Kabupaten Banjar ini, kafasitas nya di Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) menjabat sebagai wakil ketua, sejak pansus hak Angket berjalan, sampai hari ini 3 kali berjalan dia tidak hadir.
Meski wakil Bupati Kabupaten Banjar Habib Idrus Al Habsyir, yang juga ketua tim PPS telah berhadir di Pansus Hak Angket pada hari ini, namun tanpa kehadiran wakil ketua I pansus tetap berjalan.
Namun, Pansus Hak Angket ini dibentuk terkesan seperti “Tong kosong nyaring bunyinya”, karna sebelumnya Sabtu (20/7/2024) Ketua Pansus Angket Muhammad Rusdi mengatakan terpaksa akan menjemput jika wakil ketua I tidak hadir dalam pegelaran rapat hari ini.
“Kita akan tetap melaksanakan penjemputan, Tapi karna mekanisme dan aturan tata tertib kita, itu 3 kali dipanggil berturut turut, setelah tidak hadir maka dijadwalkan penjemputan,” ujarnya kepada beberapa awak media, usai pagelaran Rapat Pansus Kamis (25/7/2024).
Rusdi mengatakan, kami sudah menjadwalkan pada Rabu (31/7/2024) nanti jam 15.00 Wita, akan kami jemput beliau.
“Hari ini beliau hanya menyampaikan tidak hadir, sebelumnya panggilan pertama dan kedua tidak ada jawaban. Tidak ada alasan ketidak hadiran hari ini, hanya menyampaikan tidak hadir,” ujarnya lagi.
Menurut nya. Kehadiran Wakil Ketua itu sangat diperlukan, seperti apa penanganan stunting. Seperti tadi Ketua hadir juga ketua Tim PPS Habib Idrus Al Habsyie, beliau menyampaikan sesuai dengan kemapuan beliau.
“Kita sudah melihat angkanya yang sebenarnya berapa, dari ada 118 Miliyar. Ternyata yang ada itu 139 Miliyar, yang terbagi di 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” pungkas Rusdi.