Korban Kecubung Sudah Mencapai 48 Orang, Kapolres Banjar Imbau Jangan Coba-Coba Mengkonsumsi Buah Tersebut

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan beredarnya dibeberapa media sosial bahkan TV Swasta serta Pemerintah, Tentang sejumlah warga Kalimantan Selatan yang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Sampai hari ini, Sabtu (13/7/20244) sore, update yang kami terima dari Kasi Humas RSJ Sambang Lihum Budi Harmato, yang sebelumnya Jumat (12/7/2024) sebanyak 47 orang, ada penambahan 1 orang dari Kota Banjarmasin, total 48 orang.

“Kota Banjarmasin 27 orang, Banjarbaru 3 orang, Kabupaten Banjar 7 orang, Hulu Sungai Selatan 1 orang, Barito Kuala 6 orang, Kotabaru 1 orang dan Kabupaten Kapuas 3 orang,” ujar Budi.

Sementara itu Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat T, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba mengkonsumsi buah kecubung.

“Hindari mengkonsumsi buah kecubung yang tidak seharusnya dikonsumsi sembarangan. Jika buah itu dikonsumsi dapat berdampak menyebabkan gangguan mental sementara atau permanen,” katanya, menanggapi isu yang beredar di media sosial, Kamis (11/7/2024).

Dikatakannya, Dampak negatif dari buah kecubung, karena memiliki zat beracun yang dapat menimbulkan beberapa gejala berbahaya jika dikonsumsi.

“Tanaman ini dapat membuat akal sadar manusia tidak bisa membedakan antara nyata dan ilusi. Parahnya hal itu dapat menyebabkan kehilangan nyawa,” ucap Kapolres Banjar.

Dia juga berharap dan meminta peran serta orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak mencoba-coba ataupun mengkonsumsi buah kecubung, apalagi ditambah dengan minuman keras dan obat-obatan terlarang.

“Saya berharap masyarakat jangan mencobanya,” tutupnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews