Dua Mobil Damkar Milik DPKP Kabupaten Banjar Sudah Tidak Layak Beroperasi

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar, sejak terbentuknya dinas tersebut pada tahun 2022 cuma memiliki empat unit mobil Damkar saja, itu pun ke empat mobil Damkar tersebut sewaktu berstatus Unit Pelaksana Tehnis (UPT) dibawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dari empat mobil Damkar tersebut, saat ini hanya dua unit saya yang bisa di operasikan, dan sudah selayaknya memerlukan peremajaan.

Kepala DPKP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto. Saat ditemui diruang kerjanya, senin (06/5/2024) mengatakan. Sudah selayaknya diperlukan peremejaan untuk mobil Damkar yang dimiliki DPKP saat ini.

“Kita sebenarnya memiliki empat unit, namun yang bisa di operasikan hanya dua unit saja,” ucap Agus kepada damkarnews.com.

Lebih lanjut dia menjelaskan, mobil yang tidak bisa di operasikan tersebut, dikarna kan bagian pompanya mengalami kerusakan, sudah tidak bisa diperbaiki, kalaupun bisa anggaran perbaikannya terlalu besar.

“Kemarin ketika pak Bupati melihat langsung kodisi mobil-mobil tersebut. Beliau meminta untuk segera dibikinkan anggaran untuk diajukan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tambahnya.

Perlu diketahui, tambahnya, DPKP Kabupaten Banjar saat ini berstatus tipe B, yang ideal nya mobil Damkar yang kita miliki minimal sebanyak empat unit yang bisa di operasikan.

“Saya berharap kalau tidak bisa tahun ini, paling tidak tahun depan dapat terealiasai. Karna tahun 2023 kemarin kita sudah memiliki mobil Rescue untuk penyelamatan, baik di darat mau pun di air,” pungkasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews